Negara berkewajiban untuk melindungi warga negaranya baik laki-laki maupun perempuan dalam berbagai aspek kehidupan termasuk di dalam keluarga sebagai bagian terkecil, dan di komunitas gereja maupun di masyarakat sebagai bagian terbesar. Perempuan dan laki-laki pun memiliki kedudukan yang sama dalam segala bidang yang memiliki akses, partisipasi, kontrol dan manfaat dari pembangunan bagi dirinya sendiri maupun keluarganya. Gereja sebagai komunitas spiritual menjadi tempat yang penting dalam mengembangkan kehidupan rohani maupun bermasyarakat bagi perempuan dan laki-laki. Namun demikian, perempuan sering kali berpikir bahwa gereja merupakan tempat untuk kehidupan pribadi saja antara dia dengan Sang Pencipta, walaupun sesungguhnya gereja dapat menjadi tempat atau komunitas yang mampu memberikan perempuan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat bagi kehidupannya sebagai pribadi maupun kelompok. Selain itu, di komunitas gereja ini, perempuan dapat mengembangkan kemampuan dan sikap positif dalam dirinya untuk dirinya sendiri, keluarga dan lingkungannya. Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, ketua pengusul dan anggota lainnya melakukan peningkatan kesadaran perempuan mengenai pentingnya perempuan memiliki sikap positif dalam keluarga, gereja dan masyarakat. Perempuan memiliki kesempatan dan mampu berperan besar bagi dirinya sendiri, keluarga, gereja, dan masyarakatnya. Kegiatan ini dilakukan pada Sabtu, 30 Juli 2022 di Gereja HKBP Filadelfia Bekasi dengan peserta sebanyak 80 anggota jemaat yang terdiri dari perempuan dan laki-laki. Kegiatan ini dimulai dengan penyadaran dan sosialisasi pentingnya sikap positif perempuan Kristen dalam keluarga, gereja dan masyarakat. Melalui kegiatan ini muncul kesadaran perempuan dan laki-laki anggota jemaat untuk mampu bersikap positif dalam segala aspek kehidupan. Kata Kunci: sikap positif; perempuan Kristen; keluarga; gereja; masyarakat.
Jusni H SaragihIrene Umbu LoloMinggus Minarto Pranoto
Rosalina Is MambrasarWiesye Agnes WattimuryThomson Framonty E. Elias