JOURNAL ARTICLE

KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM HUKUM WARIS ADAT BATAK TOBA (DESA UNTEMUNGKUR KECAMATAN MUARA)

Abstract

Bagi bangsa Indonesia, eksistensi hukum tidak bisa dilepaskan dari rangkaian sejarah panjang keberadaan hukum adat yang menjadi bagian yang tidak tak terpisahkan masyarakat Indonesia berabad-abad silam. Keberadaan adat tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia, yang mana satu dengan yang lain berbeda- beda meskipun dalam rumpun satu bangsa.Perbedaan tersebut menunjukkan eksistensi hukum adat di daerah tersebut senantiasa berkembang dan masih mengikuti perkembangan zaman. Sistem pembagian waris di Adat Batak Toba itu sendiri banyak diskiriminasi yang didapat oleh perempuan Batak Toba, sehingga seiring perkembangan zaman banyak kaum perempuan Batak yang menggugat untuk mendapatkan hak sebagai ahli waris ke pengadilan dan telah diiringi dengan putusan- putusan hakim di pengadilan yang memberikan persamaan dan kedudukan perempuan dalam pembagian warisan pada masyarakat Batak Toba. Ketimpangan hak pada anak perempuan yang menimbulkan polemik dan perdebatan dalam pembagian warisan kepemilikan tanah dalam masyarakat Batak Toba dewasa ini sehingga menyebabkan aturan-aturan adat akan ditinggalkan atau tidak dipakai lagi,Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis, yaitu segala sumber di ambil dari kepustakaan, undang-undang, jurnal dan media lainnya. Kitab Undang- Undang Hukum Perdata (KUHPer) menegaskan pembagian harta warisan baru bisa dilakukan apabila terjadi kematian. Ada dua jalur untuk mendapatkan warisan secara adil, yaitu melalui pewarisan absentantio dan pewarisan testamentair. Pewarisan absentantio merupakan warisan yang didapatkan berdasarkan undang-undang. Kedudukan wanita batak sangat erat kaitannya dengan hak mereka dengan mempunyai hak milik. Wanita batak tidak berhak sebagai ahli waris, dikarenakan jika ia kawin ia akan jadi anggota keluarga lain. Wanita batak hanya mungkin memperoleh sedikit bagian dari harta bapaknya sebagai hadiah atau pemberian berupa “holong ni ate-ate” atau berupa ulos naso ra buruk maupun untuk keperluan kehidupannya. Tetapi dengan keluarnya Putusan Makamah Agung tanggal 31 Januari 1968 No.136K/Sip/1967.

Keywords:
Political science Humanities Art

Metrics

2
Cited By
0.97
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.81
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Marriage and Family Dynamics
Social Sciences →  Social Sciences →  Sociology and Political Science
Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Legal and Social Justice Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Kedudukan Perempuan dalam Hukum Waris Adat Batak Toba

Elpina

Journal:   Arabixiv (OSF Preprints) Year: 2018
JOURNAL ARTICLE

Kedudukan Perempuan dalam Hukum Waris Adat Batak Toba

, Elpina

Journal:   Open Science Framework Year: 2018
JOURNAL ARTICLE

Kedudukan Anak Perempuan Sebagai Ahli Waris Dalam Hukum Adat Batak Toba

Simson Hasgelter LumbantoruanAbraham Ferry Rosando

Journal:   Journal Evidence Of Law Year: 2025 Vol: 4 (1)Pages: 272-284
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.