JOURNAL ARTICLE

Tanggung Jawab PPAT Sementara Dan Akibat Hukum Akta Jual Beli Yang Dibatalkan Melalui Putusan Pengadilan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang tanggung jawab PPAT Sementara dalam memberikan perlindungan hukum bagi para pihak dalam proses peralihan Hak Atas Tanah melalui jual beli dan menganalisis akibat hukum dari Akta Jual Beli yang dibatalkan oleh putusan pengadilan. PPAT sebagai pejabat umum harus memiliki kemampuan khusus di bidang pertanahan, mengingat akta tersebut bisa digunakan sebagai alat bukti yang menerangkan telah terjadi perbuatan hukum pengalihan hak. Teori kepastian dan keadilan serta tanggung jawab digunakan untuk menganalisis permasalahan. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, dengan menggunakan metode kualitatif, sedangkan untuk mengkaji permasalahan hukum, digunakan bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder terutama putusan pengadilan. Hasil penelitian menyimpulkan, bentuk tanggung jawab PPAT Sementara hanya sebatas dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, pihak Penjual dan Pembeli tidak mendapatkan perlindungan hukum, sedangkan pihak Penggugat mendapatkan kembali haknya berdasarkan putusan pengadilan yang memberikan kepastian hukum dan keadilan. Badan Pertanahan Nasional sebaiknya lebih meningkatkan pembinaan formal maupun informal kepada PPAT Sementara. Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara dalam membuat akta jual beli tanah harus teliti, cermat, hati - hati, dan tidak boleh ceroboh

Keywords:
Physics Political science Humanities Philosophy

Metrics

4
Cited By
10.09
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
4
Refs
0.97
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.