Atika AtikaImsar ImsarMarliyah Marliyah
<em>Strategy</em> <em>Sales Growth</em> <em>Financing</em> Bank Syariah melalui <em>Take Over</em> dari Bank Konventional Berdasarkan Prinsip Syariah. Penelitian ini untuk menjelaskan bagaimana cara perbankan syariah dapat berkembang lebih baik lagi dengan melakukan pembiayaan secara <em>take over</em> (pengalihan hutang) atau hiwalah sesuai dengan alternatif yang ditawarkan oleh fatwa DSN MUI Nomor : 31/DSN-MUI/VI/2002 tentang pengalihan piutang. Penelitian ini menggunaan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan <em>(library research</em>) dimana data-data diperoleh dari buku, jurnal, maupun catatan penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fatwa DSN-MUI Nomor : 31/DSN-MUI/VI/2002 memberikan 4 alternatif dalam melakukan take over. 4 alternatif tersebut merupakan rangkaian akad <em>qard, ijarah, murabahah, syirkah al milk dan ijarah muntahiyah bit at tamlik. </em>
Distie SaraswatiSyamsul Hidayat
Ina AndriyaniM. Fuad HadziqRini Febrianti
Juliana JulianaIsmaulina IsmaulinaMelur Salsazila
Serly AngrayniHasdi AimonDewi Zaini Putri