Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk mengedukasi bagi masyarakat terkait perkembangan bisnis online di Indonesia. Kepastian hukum terhadap perlindungan konsumen dalam transaksi online sangat diperlukan. Selain dikarenakan konsumen memiliki hak-hak yang penting untuk ditegakkan, hal ini juga untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha
Ilma Imami RosidaHerwin Sulistyowati
Ahmad HormainiMohammad ZamroniHariadi Sasongko
Masyittah MasyittahUlva Nur IsmaMuhammad Taufiq SaputraFadhilah ZaskyaCut Gaitsa Zahira ShofaIrma RamadhaniDina Mustiana