JOURNAL ARTICLE

FUNGSI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA BAGI PEMERINTAHAN

Asrul Asrul

Year: 2022 Journal:   Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan) Vol: 5 (2)Pages: 464-470

Abstract

Dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pemerintah daerah denganasas otonomi bukan berarti kebebasan seluas - luasnya untuk mengatur daerahnya sendiri, kebebasan itu diartikan sebagai kebebasan yang bertanggung jawab mengingat pusat berperan sebagai pemegang mekanisme kontrol atas implementasi otonomi daerah tersebut agar norma-norma yang terkandung dalam otonomi tidak berlawanan dengan kebijakan yang digariskan oleh pemerintah pusat. Terlebih lagi pada konsep otonomi daerah yang dianut Indonesia adalah negara kesatuan. Urusan Pemerintahan adalah kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden yang pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian negara dan penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat. Urusan Pemerintahan yang diserahkan ke Daerah berasal dari kekuasaan pemerintahan yang ada ditangan Presiden.Konsekuensi dari negara kesatuan adalah tanggung jawab akhir pemerintahan ada ditangan Presiden. Agar pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang diserahkan ke Daerah berjalan sesuai dengan kebijakan nasional maka Presiden berkewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Salah satu tujuan cita negara adalah mencerdaskan. kehidupan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Untuk mewujudkan hal tersebut, penguatan otonomi daerah selalu digaungkan. Pembangunan pendidikan bertujuan untuk meningkatkan mutu peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan pelayanan pendidikan dengan memberdayakan kemampuan lokal, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka pembangunan bidang pendidikan harus mengacu dan mengarah ke konsep-konsep yang telah ditetapkan dalam undang-undang tersebut

Keywords:
Political science Humanities Philosophy

Metrics

0
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
1
Refs
0.23
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Topics

Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Legal and Social Justice Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Indonesian Election Politics and Participation
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

PELAKSANAAN FUNGSI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK

Abid Zamzami

Journal:   Yurispruden Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang Year: 2020 Vol: 3 (2)Pages: 200-200
JOURNAL ARTICLE

PELAKSANAAN FUNGSI HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Evi Rosdiyanti

Journal:   JIHAD Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Year: 2021 Vol: 3 (1)
JOURNAL ARTICLE

Sistem Pemerintahan Daerah Dalam Reformasi Hukum Administrasi Negara

Affila Affila

Journal:   Citra Justicia Majalah Hukum dan Dinamika Masyarakat Year: 2020 Vol: 21 (2)Pages: 73-82
JOURNAL ARTICLE

Fungsi Administrasi Negara

B. Hoessein

Journal:   Jurnal Hukum & Pembangunan Year: 2017 Vol: 16 (3)Pages: 225-225
JOURNAL ARTICLE

Penerapan Hukum Administrasi Negara dalam Membangun Pemerintahan yang Baik

Asma LatifaAldri FrinaldiRoberia Roberia

Journal:   Polyscopia. Year: 2024 Vol: 1 (3)Pages: 120-126
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.