JOURNAL ARTICLE

Perlindungan Hukum dan Pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum anak didik pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan Klas IIB Biak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan untuk mengetahui faktor yang menghambat dalam melakukan perlindungan hukum terhadap anak didik pemasyarakatan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan melakukan pendekatan terhadap masalah dengan melihat norma-norma atau ketentuan hukum yang berlaku, kemudian dihubungkan dengan fakta-fakta yang ada dari permasalahan yang akan diteliti. Data diperoleh melalui observasi di lapangan, wawancara, dan mengkaji berbagai dokumen yang diperlukan. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan terhadap anak didik pemasyarakatan yaitu memenuhi hak-haknya dan memberikan pembinaan yang baik sesuai dengan kebutuhan anak-anak tersebut. Proses pembinaan dilakukan dalam sistem pemasyarakatan dan ditempatkan secara khusus. Jenis pembinaan yang dilakukan kepada nak didik pemasyarakatan diantaranya dengan melakukan pembinaan mental, sosial keterampilan. Adapun faktor yang menghambat perlindungan hukum terhadap anak didik pemasyarakatan yaitu diantaranya faktor tempat, sumber daya manusia, keahlian penanganan anak didik pemasyarakatan dan kerjasama antar instansi.

Keywords:
Physics Humanities Philosophy

Metrics

1
Cited By
1.33
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
13
Refs
0.89
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Legal and Social Justice Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Marriage and Family Dynamics
Social Sciences →  Social Sciences →  Sociology and Political Science
Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.