JOURNAL ARTICLE

Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan

Atanasio Trivaldus Bambar

Year: 2022 Journal:   JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan Vol: 5 (6)Pages: 2035-2041

Abstract

Indonesia adalah Negara berkembang yang berlandaskan Undang-undang dan Pancasila, Negara Indonesia sendiri adalah Negara yang sering terjadi ketidak adilan antara karyawan dengan penyedia jasanya atau atasannya, yang dimana sering terjadi PHK secara sepihak oleh para pengusaha, namun banyak karyawan yang kurang menyadari bahwa oerbuatan para pengusaha tersebut dapat dilaporkan kepada pihak yang berwenang. Indonesia merupakan Negara hukum yang dimana mengatur juga terkait, ketenagakerjaan yaitu diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003. UU tersebut mengatur bagaimana prosedur yang benar dalam melakukan PHK dan syarat-syarat suatu Perusahaan melakukan PHK terhadap karyawnanya sudah disebutkan dalam UU ini. Perbuatan PHK secara sepihak merupakan perbuatan yang melanggar UU ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003, sehingga perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang dapat dilaporkan.

Keywords:
Humanities Physics Philosophy

Metrics

1
Cited By
0.92
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
4
Refs
0.77
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations
Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.