JOURNAL ARTICLE

REGISTER DALAM PROFESI ADVOKAT: KAJIAN BENTUK, FUNGSI, DAN MAKNA

Abstract

Bahasa memiliki peran penting. Bahasa adalah sesuatu yang unik dan universal. Unik berarti memiliki ciri khas yang tidak dimiliki oleh bahasa orang lain dan berarti universal memiliki sifat yang sama dengan bahasa orang lain. Manusia tidak dapat hidup tanpa bahasa, karena mereka adalah sekelompok manusia yang saling berkomunikasi. Jadi, fungsi bahasa secara umum adalah alat komunikasi antara orang dengan orang lain yang dihasilkan oleh orang itu sendiri untuk menyampaikan perasaan atau menyampaikan gagasan kepada orang lain. Banyak sekali permasalahan yang ada di masyarakat, di lingkungan seperti masalah hukum. Sehingga saya sebagai peneliti tertarik dengan hukum dan saya pikir profesi advokat akan selalu menemukan keadilan bagi kliennya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang register profesi advokat di Indonesia dan menjelaskan karakteristik penggunaan bahasa yang digunakan oleh advokat dalam mengambil peran dewan dan berkomunikasi dalam sehari-hari, karena masyarakat sebagian besar dari mereka tidak tahu tentang penggunaan bahasa dalam undang-undang. Kemudian, peneliti akan menjelaskan ciri-ciri bahasa yang digunakan dalam diksi yang digunakan oleh advokat dalam mengadukan masalah yang dihadapi dewan dan berkomunikasi di luar ruang dewan. Teori utama yang digunakan berkaitan dengan beberapa teori dalam linguistik tentang bahasa dan masyarakat. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dalam bentuk deskripsi. Metode yang digunakan menggunakan wawancara. Teknik pengumpulan data yang digunakan dilakukan dengan teknik dialog, rekam, dan catat. Wawancara khusus dilakukan dengan wawancara informal dengan wawancara pribadi dan wawancara kelompok dengan advokat. Hasil penelitian ini menunjukkan bentuk, fungsi dan makna register advokat di Indonesia. Bentuknya dapat dilihat dari diksi, sedangkan fungsi berpusat pada fungsi regulatorik karena mengatur dan mengontrol masyarakat melalui hukum, dan pemaknaan menggunakan makna referensial.

Keywords:
Humanities Art Psychology

Metrics

0
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.02
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Topics

Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Legal and Social Justice Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

TRADISI NGEYEHIN KARANG (KAJIAN BENTUK, FUNGSI, MAKNA)

Ni Wayan Murniti

Journal:   Genta Hredaya Media Informasi Ilmiah Jurusan Brahma Widya STAHN Mpu Kuturan Singaraja Year: 2023 Vol: 7 (2)Pages: 173-173
JOURNAL ARTICLE

Jejak Karawitan Dalam Kakawin Arjuna Wiwaha: Kajian Bentuk, Fungsi, Dan Makna

Komang SudirgaHendra SantosaDyah Kustiyanti

Journal:   Segara Widya Jurnal Penelitian Seni Year: 2015 Vol: 3
JOURNAL ARTICLE

Kajian Bentuk Fungsi dan Makna Upacara Ngusabha Dimel

I Made Novianta

Journal:   Pramana Jurnal Hasil Penelitian Year: 2022 Vol: 2 (1)Pages: 70-70
JOURNAL ARTICLE

Geguritan Sebun Bangkung Kajian Bentuk, Fungsi Dan Makna

I Wayan Rinda Suardika

Journal:   Mudra Jurnal Seni Budaya Year: 2021 Vol: 20 (1)
JOURNAL ARTICLE

PANTUN MELAYU BANGKA: KAJIAN BENTUK, FUNGSI, DAN MAKNA

Sarman Sarman Sarman

Journal:   Kelasa Year: 2021 Vol: 15 (2)Pages: 291-301
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.