JOURNAL ARTICLE

PERKAWINAN DI KAMPUNG URUG KABUPATEN BOGOR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Abstract

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) merupakan sebuah sumber hukum perkawinan di Indonesia. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mendapatkan gambaran perkawinan terhadap praktik perkawinan masyarakat di Kampung Urug Kabupaten Bogor dikaitkan dengan Undang-Undang Perkawinan. Untuk memperoleh mengenai keselerasan dan kesesuaian hukum menurut UU Perkawinan dan hukum adat terhadap praktik perkawinan masyarakat di Kampung Urug Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil penelitian mengenai praktik pelaksanaan perkawinan masyarakat Kampung Urug Kabupaten Bogor adalah telah sesuai dengan syarat sah perkawinan menurut UU Perkawinan. Untuk adanya suatu hal yang dilakukan secara adat tetap tidak dapat dikesampingkan atau tetap harus dilakukan dan dilaksanakan karena keyakinan masyarakat terhadap para leluhurnya masih cukup besar, namun hal-hal tersebut tidak berlawanan dengan UU Perkawinan.

Keywords:
Humanities Political science Art

Metrics

0
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.31
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Topics

Marriage and Family Dynamics
Social Sciences →  Social Sciences →  Sociology and Political Science
Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Gender and Women's Rights
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations

Related Documents

© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.