Indonesia sebagai negara bangsa memiliki keunikan dengan keragamaan yang dimiliki dari segi suku, ras, adat istiadat, tradisi , budaya, bahasa, keyakinan dan kepercayaan dapat berbaur bersatu dalam ideology pancasila. Anunggah besar yang dimiliki Indonesia sebagai potensi luar biasa yang harus kita syukuri dengan cara menjaga dan merawatnya jangan sampai tercerai berai oleh paham ekstremisme dan radikalisme yang berkembang menyusup melalui arus globalisasi dan keterbukaan informasi. Perlu adanya solusi untuk menjadi filter bekal hidup berbangsa yang harus ditanamkan dalam jiwa bangsa. Moderasi menawarkan solusi sebagai pilihan jalan tengah untuk menangkal paham faham yang tidak sesui dengan identitas bangsa ; Dalam kontek agama, moderasi dipahami oleh penganut dan pemeluk islam dikenal dengan istilah islam wasatiyah atau islam moderat yaitu islam jalan tengah yang jauh dari kekerasan, cinta kedamian, toleran, menjaga nilai luruh yang baik , menerima setiap perubahan dan pembaharuan demi kemaslahatan. Adapun prinsip moderat dalam islam adalah sebagi berikut : 1) Tawassuth (mengambil jalan tengah) , 2) Tawazun (berkeseimbangan) , 3) I’tidal (lurus dan tegas) , 4) Tasamuh (toleransi) , 5) Musawah (persamaan) , 6) Syura (musyawarah) , 7) Ishlah (reformasi) , 8) Aulawiyah (mendahulukan yang peroritas) , 9) Tathawur wa ibtikar (dinamis dan inovatif) , 10) Tahadhdhur (berkeadaban).Kata Kunci : Moderasi Beragama, Kehidupan Bangsa