JOURNAL ARTICLE

TINJAUAN HUKUM KETENAGAKERJAAN TENTANG PERLINDUNGAN BURUH/PEKERJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003

Abstract

Tujuan dilakukannya peneltian ini adalah untuk mengetahui bagaimana hakikat, sifat, prinsip dan objek perlindungan buruh/tenaga kerja dan bagaimana bentuk hukum ketenagakerjaan terhadap perlindungan buruh berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Hakikat hukum ketenagakerjaan merupakan perlindungan terhadap tenaga kerja, untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan dunia usaha. Sifat perlindungan buruh tenaga kerja untuk mengatur hubungan kerja antara tenaga kerja dan pengusaha dan bersifat privat (perdata). Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan mengandung prinsip perlindungan tenaga kerja antara lain perlindungan atas hak-hak dalam hubungan kerja, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan khusus bagi pekerja/buruh perempuan, anak penyandang cacat dan perlindungan kesejahteraan dan jaminan sosial. Sedangkan Objek perlindungan tenaga kerja menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 meliputi: a. Perlindungan atas hak-hak dalam hubungan kerja. b. Perlindungan atas hak-hak dasar pekerja/buruh untuk berunding dengan pengusaha dan mogok kerja. c. Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. d. Perlindungan khusus bagi pekerja/buruh perempuan, anak dan penyandang cacat. e. Perlindungan tentang upah, kesejahteraan, dan jaminan sosial tenaga kerja dan f. Perlindungan atas hak pemutusan hubungan tenaga kerja. 2. Perlindungan hukum terhadap buruh/pekerja mencakup antara lain: keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan pekerja atau buruh perempuan, anak dan penyandang cacat. perlindungan upah, perlindungan hak.Kata kunci: Tinjauan Hukum, Ketenagakerjaan, Perlindungan buruh/Pekerja

Keywords:
Political science Humanities Art

Metrics

2
Cited By
0.78
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.79
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Marriage and Family Dynamics
Social Sciences →  Social Sciences →  Sociology and Political Science
Gender and Women's Rights
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations
Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.