JOURNAL ARTICLE

Eksistensi Hak Ulayat Dalam Masyarakat Hukum Adat

Abstract

Undang-Undang Dasar 1945 mengakui adanya masyarakat adat beserta hak-haknya sebagaimana diatur pada pasal 18B, yaitu; 1) Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. 2) Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hisup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang. Pengolahan, pemanfaatan, dan penggunanan isi/obyek dari hak ulayat ditujukan untuk persekutuan dan anggota masyarakat adat dengan dipimpin oleh ketua persekutuan. Namun kenyataannya sekarang ini tanah hak ulayat yang ada di beberapa wilayah Indonesia sudah mulai melemahkan walaupun hak ulayat atau hak purba di tempat lain ada juga yang masih kuat. Dan gejala yang bersifat umum, semakin maju dan bebasnya penduduk dalam usaha-usaha pertaniannya, semakin lemahlah hak ulayat/hak purba itu dengan sendirinya. Akhirnya jika hak ulayat sudah lemah sama sekali, maka dengan sendirinya hak perseorangan akan berkembang dengan pesatnya. Maka permasalahan yang akan dirusmuskan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimanakah eksistensi hak ulayat dalam masyarakat adat di Indonsia pada saat sekarang 2. Apa sajakah faktor penyebab melemahnya hak komunal menjadi hak milik perseorangan? Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan data lapangan sebagai data primer dan data skunder yang diperoleh melalui perpustakaan yang terdiri dari peraturan, jurnal dan lain-lain. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Eksistensi hak ulayat dalam masyarakat hukum adat di Provinsi Jambi pada saat ini khususnya di Kabupaten Merangin, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Bungo sudah mulai melemah. Faktor penyebab melemahnya hak ulayat menjadi hak milik perseorangan adalah: Faktor masyarakat itu sendiri dan faktor kebijakan Pemerintah

Keywords:
Humanities Political science Art

Metrics

7
Cited By
7.97
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.98
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Legal and Policy Analysis in Indonesia
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations
Legal and Social Justice Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.