JOURNAL ARTICLE

Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen

Abstract

Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisis “bentuk perlindungan hukum bagi kreditur Lembaga Pembiayaan Konsumen setelah berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019 “. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Dengan metode pendekatan: Pendekatan perundang-undangan (statute approach), Pendekatan konspetual (conceptual approach), dan Pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan “bahwa bentuk perlindungan hukum bagi kreditur lembaga pembiayaan konsumen yang didalam perjanjian fidusianya tidak mencantumkan syarat materil dan syarat formil, maka kreditur dapat mengajukan gugatan wanprestasi kepada debitur sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1238 KUHPerdata yang menyatakan bahwa “si berutang adalah lalai apabila ia dengan surat perintah atau dengan akta sejenis itu telah dianyatakan lalai, atau demi perikatannya sendiri ialah jika ia menetapkan bahwa si berutang harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan” yang salah satunya dapat menuntut denda dan ganti rugi.”

Keywords:
Humanities Physics Philosophy

Metrics

1
Cited By
1.33
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
4
Refs
0.83
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Islamic Finance and Communication
Social Sciences →  Social Sciences →  Sociology and Political Science
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen

Ika Agustina

Journal:   Jurnal Jatiswara Year: 2020 Vol: 35 (2)
JOURNAL ARTICLE

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR DALAM PERJANJIAN FIDUSIA

Moya Nurmelinda

Journal:   Yustitia Year: 2021 Vol: 7 (1)Pages: 81-97
JOURNAL ARTICLE

Perlindungan Hukum Bagi Pihak Kreditur dalam Perjanjian Jaminan Fidusia

Siti Putri Nera UsmainaRani Apriani

Journal:   Wajah Hukum Year: 2022 Vol: 6 (1)Pages: 98-98
JOURNAL ARTICLE

Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur dalam Perjanjian Online

Ahmad Syaifudin AnwarRahmi Fauziah

Journal:   IN RIGHT Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia Year: 2023 Vol: 10 (2)Pages: 185-185
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.