Cagar budaya memiliki kontribusi yang cukup tinggi terutama untuk kesejahteraan masyarakat dengan sektor budaya dan pariwisata, karena latar belakang tersebut pemerintah sangat memperhatikan cagar budaya. Banyak cara yang ditujukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui cagar budaya, salah satunya dengan pelestarian dan pengembangan cagar budaya kawasan Kesultanan Banten Lama dan menjadikan kawasan ini sebagai pusat cagar budaya Provinsi Banten yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Banten, dengan proses pelestarian dan pengembangan yang dilakukan pada saat ini infrastruktur dan sarana prasarana sudah memadai. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi pemerintah dalam melestarikan kawasan Kesultanan Banten Lama sebagai pusat cagar budaya Provinsi Banten. Penelitian ini mengacu pada teori komponen yang harus diperhatikan dalam strategi pemerintahan dari Mulgan. Metodelogi penlitian yang digunakan adalah dengan metode pendekatan kualitatif deskriptif dan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Keabsahan data yang peneliti lakukan diperoleh dengan cara Triangulasi Data. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa strategi pemerintah dalam melestarikan kawasan Kesultanan Banten Lama sudah mulai membaik, pemerintah Provinsi Banten terus melakukan upaya pelestarian cagar budaya kawasan Kesultanan Banten Lama untuk kesejahteraan masyarakatnya dengan mengacu RPJMD 2017-2022 Provinsi Banten. Proses pelestarian dengan membangun infrastruktur dan sarana prasarana sudah dilakukan pada saat Tahun 2018.
Tubagus Umar Syarif Hadi Wibowo
Yudha Eka NugrahaMely Hasni Tadua
Nindy Rosita DewiRimadewi Suprihardjo