JOURNAL ARTICLE

RANCANGAN UNDANG-UNDANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (RUU KUHP) DI INDONESIA PERSPEKTIF TEORI PEMBAHARUAN HUKUM

Abstract

ABSTRAK Perubahan materil yang terdapat dalam RUU KUHP merupakan penyempurnaan dari KUHP yang substansi perubahannya cukup signifikan sehingga sangat menarik perhatian para ahli hingga para akademisi untuk turut sumbangsih pemikiran mengenai RUU KUHP sehingga penulis tertarik untuk dapat menulis dari perspektif teori hukum pembaharuan dalam RUU KUHP tersebut. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi pilar-pilar pembaharuan hukum pidana dalam merancang RUU KUHP dan mengetahui ketentuan yang mengatur tindak pidana korupsi dalam Buku II KUHP. Dalam penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan data sekunder. Pembaharuan hukum pidana yang ada di Indonesia memang sarat dengan banyak pihak yang berkepentingan, tentunya kepentingan yang dapat merugikannya sehingga dalam perjalannya banyak sekali hambatan sedangkan hukum yang berlaku sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan jaman. namun upaya pembaharuan hukum pidana tetap berlanjut Kata Kunci : Hukum Pidana, Pembaharuan Hukum

Keywords:
Humanities Philosophy Political science

Metrics

2
Cited By
1.33
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.82
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Legal and Policy Analysis in Indonesia
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations
Legal and Social Justice Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.