JOURNAL ARTICLE

Tinjauan Hukum Islam Tentang Kekerasan Non Fisik Terhadap Anak Dalam Keluarga

Novi Endira

Year: 2016 Journal:   Petita Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah Vol: 1 (2)

Abstract

This study aimed to examine the non-physical violence to children in Gampong Pisang, Labuhan Haji, Aceh Selatan, and to investigate the Islamic law view concerning non-physical abuse to children in a family. The research findings indicated that the violence occurred in Gampong Pisang because of the lack of parents’ knowledge. The lack of knowledge led them to commit violence. The type of violence committed in Gampong Pisang was mostly the non-physical violence, such as parents scolded and abused their children; speak the rude words and rough language that should not be used to the children. The problem caused the non-physical abuse was the children’s ignorance of their parents’ instructions. Briefly, the abuse in Gampong Pisang was created by children’s simple problems. Abstrak: Penulisan ini utuk mengetahui bagaimana bentuk kekerasan non fisik terhadap anak yang terjadi di Gampong Pisang Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan? Dan bagaimana pandangan hukum Islam tentang kekerasan non fisik terhadap anak dalam keluarga?. Berdasarkan telaah lebih lanjut bahwa Kekerasan terhadap anak yang terjadi di Gampong Pisang Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan disebabkan kurangnya ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh setiap orang tua sehingga para orang tua dengan mudah melakukan kekerasan tersebut. Bentuk kekerasan yang terjadi di Gampong Pisang, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan mayoritasnya adalah kekerasan non fisik yaitu orang tua memarahi anak, memaki anak dan berbicara dengan bahasa kasar dan bahasa kotor yang tak sepantasnya diterima oleh sang anak. Permasalahan yang membuat orang tua melakukan kekerasan non fisik karena sang anak tidak mau mengerjakan apa yang disuruh oleh orang tuanya. Dapat disimpulkan bahwa terjadinya kekerasan fisik di Gampong Pisang karena persoalan-persoalan sederhana yang dilakukan oleh anak. Kata Kunci: Hukum Islam, Kekerasan Non Fisik, Perlindungan Anak

Keywords:
Commit Psychology Humanities Philosophy

Metrics

0
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.57
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Topics

Legal and Social Justice Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Educational Methods and Impacts
Social Sciences →  Social Sciences →  Education
Education and Character Development
Social Sciences →  Social Sciences →  Education

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Kekerasan Psikis terhadap Anak dalam Tinjauan Hukum Islam

Taufik Hidayat

Journal:   Ijtihad Year: 2019 Vol: 32 (1)
JOURNAL ARTICLE

Ketika Anak Melukai: Tinjauan Hukum Islam Tentang Tanggungjawab Pidana Anak dalam Kasus Kekerasan

Asiyah Jamilah

Journal:   BUSTANUL FUQAHA Jurnal Bidang Hukum Islam Year: 2025 Vol: 6 (1)Pages: 104-119
JOURNAL ARTICLE

PANDANGAN HUKUM PIDANA ISLAM MENGENAI KEKERASAN FISIK TERHADAP ANAK

Taufik Hidayat

Journal:   JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah) Year: 2017 Vol: 15 (2)Pages: 115-115
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.