JOURNAL ARTICLE

Studi Komparatif Mediasi Antara Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor I Tahun 2008 Dan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor I Tahun 2016

Evalina AlissaYerni Erwita

Year: 2019 Journal:   Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol: 3 (2)Pages: 214-220

Abstract

Mediasi sebagai instrumen penyelesaian sengketa berdasarkan ketentuan Pasal 130 HIR dan Pasal 154 Rbg yang mewajibkan hakim untukterlebih dahulu mendamaikan para pihak yang berperkara sebelum perkaranya diperiksa. Diundangkannya PERMA No. I Tahun 2008 dan diperbaharui dengan PERMA No.ITahun 2016 yang memberikan panduan tentang penjelasan prosedur mediasi bagi para pihak untuk menyatakan perdamaian. Objek masalah hukum dalam penelitian ini adalah menganalisis perbandingan substansi dari dua Peraturan Mahkamah Agung, dan menganalisis efektivitas mediasi sebagai solusi untuk mengurangi akumulasi kasus sehingga mewujudkan proses peradilan yang cepat dan murah. Pendekatan penelitian yang dilakukan adalah statuta dan pendekatan konseptual terhadap materi hukum yang telah dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa pengaturan tentang mediasi, yang telah mengalami perubahan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor I Tahun 2016 adalah: (1) kewajiban untuk memberikan formulir penjelasan hakim ketua majelis tentang mediasi dan formulir pernyataan para pihak tentang penjelasan mediasi yang wajib ditanda tangani para pihak, (2)mempersingkat waktu mediasi, kewajiban para pihak untuk secara langsung menghadiri pertemuan mediasi, (3) adanya niat baik dalam proses mediasi serta konsekuensi hukum jika niat baik ini dilanggar. Implementasi mediasi belum dapat menjadi sarana yang efektif untuk mengurangi akumulasi kasus perdata karena masih banyak kendala, termasuk rendahnya tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang fungsi mediasi. Oleh karena itu, peran aktif hakim yang ditunjuk sebagai mediator untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan yang benar tentang manfaat dan fungsi mediasi dalam sistem hukum perdata di Indonesia sehingga peradilan yang cepat dan murah dapat diwujudkan.

Keywords:
Humanities Physics Philosophy

Metrics

1
Cited By
0.99
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.87
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations
Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Marriage and Family Dynamics
Social Sciences →  Social Sciences →  Sociology and Political Science

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan

Ikhsan Fatah Yasin Aldi Ahmad Nugroho

Journal:   JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Year: 2025 Vol: 7 (2)Pages: 134-147
JOURNAL ARTICLE

MEDIASI DALAM PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2016

Septi Wulan Sari

Journal:   Ahkam Jurnal Hukum Islam Year: 2017 Vol: 5 (1)
JOURNAL ARTICLE

EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PERCERAIAN SETELAH BERLAKUNYA PERATURAN MAHKAMAH AGUNG (PERMA) NOMOR 1 TAHUN 2016 DI PENGADILAN AGAMA BANDUNG

Habibunnas Habibunnas

Journal:   Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Year: 2021 Vol: 2 (1)Pages: 90-105
JOURNAL ARTICLE

TINJUAN YURIDIS TERHADAP PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG MEDIASI

Dwi Dasa Suryantoro

Journal:   Legal Studies Journal. Year: 2023 Vol: 3 (2)
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.