JOURNAL ARTICLE

Implementasi Pendistribusian Zakat Produktif dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Abstract

Zakat adalah ibadah ‘amaliyyah ijtima'iyyah yang memiliki posisi sangat penting, strategis dan menentukan, baik dilihat dari ajaran Islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat. Hal ini telah dibuktikan bahwa dalam sejarah perkembangan Islam, zakat menjadi sumber penerimaan Negara dan berperan sangat penting sebagai sarana syiar agama Islam, pengembangan dunia pendidikan dan kebudayaan, pengembangan ilmu pengetahuan, pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan kesejahteraan sosial seperti santunan fakir miskin dan layanan sosiallainnya. Pendayagunaan dana ZIS merupakan hal yang penting dilakukan oleh lembaga zakat. Pendistribusian zakat dapat dilakukan dengan dua pola, yaitu dengan pola memberikan langsung kepada orang yang berhak menerimanya (mustahik) secara konsumtif dan dapat juga diberikan secara produktif kepada penerimanya dengan cara memberikan modal yang dapat dikembangkan dengan pola investasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi atau pelaksanaan dari pendistribusian zakat produktif yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut, yang didalamnya mencakup pelaksanaan distribusi zakat, hambatan serta peranan upaya perbaikan pendistribusian zakat produktif dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat. Implementasi merupakan dari salah satu fungsi manajemen yang berhubungan dengan organisasi dan menjamin agar tujuan organisasi atau lembaga dapat tercapai. Tentunya impelmentasi mempunyai peran sangat penting tanpa mengecilkan peranan yang lainnya. Implementasi biasanya dilakukan setelah perencanaan sudah dianggap fiks untuk dilakukan atau di implementasikan. (Susanti,2014:23). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif, pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, studi dokumentasi, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan dalam pelaksanan pendistribusian yang memfokuskan pada segi Produktif yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Garut baru adanya pemberian stimulant modal bagi para pengusaha mikro, yang kemudian mustahiq berusaha dan berdaya, dan secara garis besarnya itu menginginkan bertransformasinya mustahiq menjadi muzakki. Program zakat produktif melalui penyaluran dana permodalan dilakukan secara bergulir dan dari hasil pemberian stimulant modal ini 80% mustahiq yang diberikan dana zakat produktif tersebut berjalan sampai saat ini. Maka dapat disimpulkan bahwa zakat produktif sangat berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Garut. Dengan adanya dana zakat profuktif mustahiq lebih dapat mandiri dan mengubah strata ekonomi mereka.

Keywords:
Humanities Political science Art

Metrics

12
Cited By
4.41
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.94
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Islamic Finance and Communication
Social Sciences →  Social Sciences →  Sociology and Political Science
SMEs Development and Digital Marketing
Social Sciences →  Social Sciences →  Demography
Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Manajemen Zakat Produktif dalam Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat

Muhammad Reza Atqia

Journal:   Tadbir Jurnal Manajemen Dakwah Year: 2018 Vol: 3 (2)Pages: 63-82
JOURNAL ARTICLE

Implementasi Zakat Produktif Dan Konsumtif Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Mustahik

Umar UmarMukhtar LuthfiRahman Ambo

Journal:   Tasamuh Jurnal Studi Islam Year: 2023 Vol: 15 (2)Pages: 222-245
JOURNAL ARTICLE

ANALISIS PENDISTRIBUSIAN DANA ZAKAT PRODUKTIF DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI MUSTAHIQ

Siti NurhayatiSulaeman SulaemanAcep Suherman

Journal:   Community Services and Social Work Bulletin Year: 2022 Vol: 2 (1)Pages: 9-9
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.