JOURNAL ARTICLE

KEBIJAKAN FORMULASI ASAS PERMAAFAN HAKIM DALAM UPAYA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA NASIONAL

Abstract

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menganut asas legalitas formil sehingga terkesan kaku dan hukum yang hidup di dalam masyarakat Indonesia seolah-olah tidak diakui sebagai sumber hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan formulasi asas permaafan hakim dalam hukum pidana yang berlaku saat ini, dan menganalisis kebijakan asas permaafan hakim dalam hukum pidana di masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undang dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP saat ini tidak mengatur masalah permaafan hakim sehingga perkara pidana yang disidangkan harus dijatuhi putusan pidana meskipun perbuatan terdakwa sangat ringan dan tidak bersifat melawan hukum secara materiil. Hal ini yang memerlukan usaha pembaharuan hukum pidana yaitu menghidupkan kembali hukum yang hidup di masyarakat yang seolah-seolah dimatikan oleh hukum kolonial dengan merumuskan asas permaafan hakim seperti di negara Belanda yang sudah mengatur dalam Pasal 9a KUHP Belanda.

Keywords:
Political science Humanities Physics Philosophy

Metrics

15
Cited By
15.30
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
9
Refs
0.99
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Legal and Social Justice Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Legal and Policy Analysis in Indonesia
Social Sciences →  Social Sciences →  Law

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Kebijakan Formulasi Pidana Mati Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia

Roby AnugrahRaja Desril

Journal:   Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Year: 2021 Vol: 3 (1)Pages: 80-95
JOURNAL ARTICLE

Asas Pemaafan Hakim dalam Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia

Muh. Iksan Putra KaiDian Ekawaty IsmailSuwitno Yutye ImranSuwitno Yutye Imran

Journal:   Doktrin Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik Year: 2023 Vol: 2 (1)Pages: 162-174
JOURNAL ARTICLE

KEBIJAKAN FORMULASI RECHTERLIJKE PARDON DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA

Sahat Marisi Hasibuan

Journal:   Jurnal Hukum Progresif Year: 2021 Vol: 9 (2)Pages: 111-122
JOURNAL ARTICLE

KEBIJAKAN FORMULASI PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA

RobyanugrahRaja Desril

Journal:   JOURNAL EQUITABLE Year: 2021 Vol: 6 (1)Pages: 43-63
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.