JOURNAL ARTICLE

PEMBERANTASAN PUNGUTAN LIAR SEBAGAI TINDAK PIDANA OLEH SATUAN TUGAS SAPU BERSIH

Abstract

Skripsi ini bertujuan (1) Untuk mengetahui Ketentuan Hukum Pidana Mengenai Pungutan Liar. (2) Untuk mengetahui upaya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dalam pemberantasan pungutan liar. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsil ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa bagaimana upaya satuan tugas sapu bersih pungutan liar dalam pemberantasan pungutan liar. Kesimpulan penelitian adalah (1) Ketentuan hukum pidana mengatur mengenai pungutan liar yaitu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti penipuan, pemerasan dan pungutan liar adalah tindak pidana yang mana terdapat unsur-unsur yang sama dan saling berhubungan, antara lain untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan rangkaian kekerasan atau dengan ancaman agar orang lain menyerahkan barang atau sesuatu kepadanya. (2) Upaya yang dilakukan satgas sapu bersih yaitu untuk meminimalisir pungutan liar yang kian marak terjadi di berbagai daerah maka diharapkan seluruh tingkat provinsi baik kabupaten maupun kota untuk menerapkan ataupun melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 87 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan upaya pencegahan tindak pidana pungli, ada beberapa faktor yang menjadi acuan untuk lebih meningkatkan dan memberdayakan supaya lebih maksimal , yaitu faktor pendukung internal seperti adanya regulasi khusus dan koordinasi dengan pemerintah daerah, kemudian faktor kedua adalah faktor eksternal yaitu peran dari masyarakat. Sedangkan saran dalam penelitian ini adalah (1) Kepada pihak petugas (aparatur negara) agar kiranya menjalankan tugasnya sesuai dengan kewena n gan n ya dan tidak menyalahgunakan kekuasaannya untuk mencari keuntungan agar terhindar dari pungutan liar dan Perlu adanya dibuatkan peraturan perundang-undangan yang lebih tegas dalam hal undang-undangan tersendiri yang mengatur larangan pungutan liar. (2) Kepada pihak petugas satgas sapu bersih untuk lebih maksimal dalam melakukan pencegahan pungli dengan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dan juga melakukukan kerja sama kepada masyarakat dalam hal pencegahan pungli di lingkungan masyarakat. Kata Kunci: Upaya Satuan Tugas Sapu Bersih, Pemberantasan Pungutan Liar.

Keywords:
Humanities Political science Physics Philosophy

Metrics

0
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.22
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Topics

Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Livestock Farming and Management
Life Sciences →  Agricultural and Biological Sciences →  Agronomy and Crop Science
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Fungsi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kota Kupang

Fadel Dwiputra Ali SainiYosef Mario MonteiroCyrilius W. Taran Lamataro

Journal:   JURNAL RISET RUMPUN ILMU SOSIAL POLITIK DAN HUMANIORA Year: 2025 Vol: 4 (1)Pages: 409-422
JOURNAL ARTICLE

PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PUNGUTAN LIAR (PUNGLI)

Irene Svinarky

Journal:   Jurnal Cahaya Keadilan Year: 2016 Vol: 4 (2)Pages: 70-70
JOURNAL ARTICLE

Strategi Tim Sapu Bersih Pungutan Liar dalam Upaya Memberantas Pungutan Liar

Roly Ramanda

Journal:   JESS (Journal of Education on Social Science) Year: 2019 Vol: 3 (2)Pages: 167-167
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.