JOURNAL ARTICLE

Multi Alasan Cerai Gugat: Tinjauan Fikih terhadap Cerai Gugat Perkara Nomor:0138/Pdt.G/2015/MS.Bna pada Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh

Rusjdi Ali MuhammadYulmina Yulmina

Year: 2019 Journal:   SAMARAH Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam Vol: 3 (1)Pages: 33-33

Abstract

Islam membolehkan perceraian. ini bagian dari solusi akhir hubungan perkawinan yang retak dan dimungkinkan adanya bahaya yang besar menimpa salah satu atau keduanya. Pihak yang mengajukan cerai bisa saja dari pihak suami melalui cerai talak atau isteri melalui cerai gugat dengan disertai alasan-alasan tertentu. Salah satu perkara cerai gugat tersebut misalnya dalam Putusan Mahkamah Syar’iyyah Banda Aceh Nomor 0138/Pdt.G/2015/MS.Bna. Menariknya, putusan ini memuat banyak sekali alasan-alasan cerai. Untuk itu, masalah penelitian ini yaitu bagaimana isi dan pertimbangan hakim dalam perkara Cerai Gugat No.0138/Pdt.G/2015/MS.Bna, faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya Cerai Gugat pada perkara No. 0138/Pdt.G/2015/MS. Bna, dan bagaimana tinjauan fikih terhadap putusan dan pertimbangan hakim dalam Perkara Cerai Gugat No.0138/Pdt.G/2015/MS.Bna. Untuk menjawab masalah tersebut, digunakan metode kualitatif dengan kajian studi pustaka (library research). Adapun temuan penelitian ini ada tiga: (1) Pertimbangan hakim dalam memutus perkara cerai gugat dalam Putusan No. 0138/Pdt.G/Ms.Bna ada dua: Pertama, pertimbangan hukum yuridis, bahwa hakim melihat terpenuhinya unsur materil dan unsur formil persidangan. Kedua, pertimbangan normatif hukum Islam, di mana hakim merujuk menimbang tidak terwujudnya tujuan pernikahan penggugat dan tergugat sebagaimana maksud QS. Al-Rūm ayat 21. (2) Penggugat mengajukan 10 (sepuluh) alasan cerai. Namun demikian, hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh cenderung menekankan penyebab cerai adalah karena percekcokan atau syiqāq yang telah berlangsung lama. (3) Pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut gugat dalam Putusan Nomor 0138/Pdt.G/Ms.Bna telah sesuai dengan ketentuan fikih. Pertimbangan hakim ialah adanya mudharat yang lebih besar dalam hubungan penggugat dan tergugat ini sesuai dengan kadiah fikih yang intinya kemudharatan harus dihindarkan sedapat mungkin.

Keywords:
Physics Humanities Philosophy

Metrics

10
Cited By
2.20
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
9
Refs
0.90
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Marriage and Family Dynamics
Social Sciences →  Social Sciences →  Sociology and Political Science
Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Gender and Women's Rights
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Nafkah Iddah Pada Perkara Cerai Gugat

Erwin Hikmatiar

Journal:   Mizan Journal of Islamic Law Year: 2018 Vol: 4 (1)
JOURNAL ARTICLE

Meningkatnya Cerai Gugat Pada Mahkamah Syar’iyah

Muzakkir Abubakar

Journal:   Kanun Jurnal Ilmu Hukum Year: 2020 Vol: 22 (2)Pages: 302-322
JOURNAL ARTICLE

Nafkah Iddah Pada Perkara Cerai Gugat

Erwin Hikmatiar

Journal:   SALAM Jurnal Sosial dan Budaya Syar i Year: 2016 Vol: 3 (2)
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.