Irfan FerdiansyahDwi Risma DeviyantiSalmah Pattisahusiwa
Wujud dari perimbangan keuangan adalah adanya dana perimbangan yang terdiri dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus yang berasal dari pusat dan bersumber dari pendapatan APBN dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi guna menciptakan kesimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang memiliki Pendapatan Asli Daerah relatif kecil. Tujuan penelitian ini adalah untuk membuktikan secara empiris mengenai pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Perimbangan terhadap Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder berupa laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten/kota di Kalimantan Timur tahun 2011-2016. Hasil penelitian menunjukan bahwa Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum yang berpengaruh signifikan terhadap belanja daerah, sedangkan Pendapatan Asli Daerah dan Dana Perimbangan tidak pengaruh signifikan terhadap Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur.
Irfan FerdiansyahDwi Risma DeviyantiSalmah Pattisahusiwa
Diva IvanaHardiwinoto HardiwinotoNurcahyono Nurcahyono
Francis HutabaratFebricia Frontalin Kumendong
Anika Syahdila PutriMuchtolifah MuchtolifahSishadiyati Sishadiyati