JOURNAL ARTICLE

PENEMUAN HUKUM OLEH HAKIM DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERDATA

Herowati Poesoko

Year: 2015 Journal:   ADHAPER Jurnal Hukum Acara Perdata Vol: 1 (2)Pages: 215-237

Abstract

Hukum Acara Perdata dirumuskan sebagai peraturan hukum yang mengatur proses penyelesaian perkara perdata lewat hakim (pengadilan) sejak diajukan gugatan sampai dengan pelaksanaan putusan hakim. Oleh karena itu Hukum Acara Perdata akan digunakan manakala ada sengketa perdata. Sehingga bagi orang yang merasa dilanggar atau dirugikan haknya maka kepentingannya dilindungi oleh hukum, dengan cara mengajukan tuntutan/ gugatan ke pengadilan, agar perkara yang menjadi sengketa dapat diselesaikan sehingga pelaksanaan putusannya (eksekusinya) dapat direalisasikan sehingga orang yang merasa dirugikan haknya atau dilanggar haknya, dengan melalui putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Kemudian putusannya dilaksanakan (eksekusi), maka hak tersebut dipulihkan kembali kepada yang berhak. Namun demikian harus melalui proses dan diatur oleh Peraturan Perundang-undangan. Pekerjaan seorang hakim tidak semata-mata bersifat teknikal melainkan lebih bersifat intelektual. Untuk menajamkan visi intelektualnya, maka seorang hakim senantiasa berusaha mengenali secara terus menerus lingkungan sosialnya. Hanya dengan jalan demikian seorang hakim akan memiliki kepekaan serta tanggap terhadap dinamika perkembangan hukum maupun dinamika sosial. Seorang hakim dituntut secara aktif dan terus menerus mengikuti dan menelusuri hukum, asas-asas hukum, teori-teori hukum, sumber-sumber hukum, doktrin, yurisprudensi, nilai-nilai hukum yang berlaku, terutama pada saat memberikan pertimbangan hukum (ratio decidendi) hakim harus mampu menafsirkan, berlogika serta argumentasi hukum agar putusannya berpijak pada nilai keadilan, nilai manfaat dan nilai kepastian hukum sehingga wibawa hukum akan tercermin dalam putusannya tersebut. Kata kunci: penemuan hukum, hakim, penyelesaian sengketa

Keywords:
Humanities Physics Philosophy

Metrics

11
Cited By
0.00
FWCI (Field Weighted Citation Impact)
0
Refs
0.20
Citation Normalized Percentile
Is in top 1%
Is in top 10%

Citation History

Topics

Legal Studies and Policies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Legal and Social Justice Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Law
Indonesian Legal and Regulatory Studies
Social Sciences →  Social Sciences →  Political Science and International Relations

Related Documents

JOURNAL ARTICLE

Kepastian Hukum Putusan Hakim Dalam Penyelesaian Sengketa Perkara Perdata

I Wayan Adi Putra YasaEchwan Iriyanto

Journal:   JURNAL RECHTENS Year: 2023 Vol: 12 (1)Pages: 33-48
JOURNAL ARTICLE

Masalah Penemuan Hukum oleh Hakim baik dalam Hukum Pidana maupun Hukum Perdata

Bismar Siregar

Journal:   Jurnal Hukum & Pembangunan Year: 1979 Vol: 9 (1)Pages: 29-29
JOURNAL ARTICLE

PENEMUAN HUKUM OLEH HAKIM DALAM PERKARA WARIS SESUAI ASAS KEADILAN

Ning Adiasih

Journal:   ADHAPER Jurnal Hukum Acara Perdata Year: 2018 Vol: 4 (1)Pages: 35-35
© 2026 ScienceGate Book Chapters — All rights reserved.